PPKM Diperpanjang, Kapasitas Mal dan Dine In Restoran di Level 4 Ditambah
Selasa, 17 Agustus 2021 -
Merahputih.com - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
"Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8).
Baca Juga
Simak, Ini Tata Cara Kegiatan Peribadatan di Rumah Ibadah PPKM Level 1 hingga 4
Ia menyampaikan dalam seminggu ke depan kapasitas pengunjung mal atau pusat perbelanjaan ditingkatkan menjadi 50 persen dari sebelumnya hanya 25 persen.
Kemudian untuk makan di tempat atau dine in di restoran di dalam pusat perbelanjaan diizinkan dengan kapasitas 25 persen atau dua orang per meja.
“Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan sudah dilakukan secara disiplin,” kata Luhut.
Dalam uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang, tercatat 1.015 juta orang melakukan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke pusat perbelanjaan.

Namun, ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem PeduliLindungi karena beberapa alasan.
Ia mengaku bahwa dirinya kerap mendapat pertanyaan apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus berlanjut.
"Saya ingin menjelaskan bahwa karena COVID-19 ini masih menjadi pandemic, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," tegas Luhut.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa PPKM akan tetap dilakukan selama masih dibutuhkan. Agar kebijakan PPKM yang dilakukan tepat sasaran sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing lokasi, lanjut Luhut, maka evaluasi penerapan PPKM akan dilakuan setiap minggu.
Baca Juga
Adapun keputusan apakah diperpanjang atau diturunkan level PPKM-nya, lanjut Luhut, akan sangat bergantung pada hasil evaluasi mingguan tersebut.
"Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan evaluasi dapat kita respon dengan cepat," tandas dia. (Knu)