PPKM Diperpanjang di Tengah Kasus COVID-19 Turun Drastis

Senin, 30 Agustus 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM Level 3. Jokowi mengatakan, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Baca Juga:

Akibat PPKM, 3.179 Karyawan di DIY Kena PHK

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya.

Dia mengatakan, ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Hingga kini, PPKM guna menanggulangi pandemi virus corona sudah berulang kali diperpanjang. Kebijakan ini dianggap cukup efektif menurunkan angka penularan.

Sementara di sisi lain, PPKM dipandang masih dibutuhkan agar penurunan virus corona bisa berlanjut hingga ke level yang bisa dikatakan aman.

Ilustrasi - Pemkot Madiun matikan sejumlah lampu atau penerangan jalan umum (PJU) di jalan dan tempat fasilitas umum. Pemadaman lampu bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penularan COVID-19. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
Ilustrasi - Pemkot Madiun matikan sejumlah lampu atau penerangan jalan umum (PJU) di jalan dan tempat fasilitas umum. Pemadaman lampu bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penularan COVID-19. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Dalam penerapan PPKM ini, pemerintah sendiri terus memperhatikan kondisi di masing-masing wilayah agar tak sampai memberatkan perekonomian terlalu lama.

Untuk itu, sejak perpanjangan PPKM Level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor.

Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal diwajibkan melakukan vaksinasi terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

"Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara nasional yang turun hingga 90,4 persen pada hari ini," kata Luhut, Senin (30/8).

Baca Juga:

Surabaya PPKM level 3, Siap Gelar PTM Terbatas

Luhut mengungkapkan, di Jawa dan Bali, kasus COVID-19 turun hingga 94 persen.

"Secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu," ujarnya.

Membaiknya perkembangan COVID-19 itu pun berimbas pada diturunkannya level sejumlah daerah pada perpanjangan PPKM pekan ini.

"Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27. Level 3 dari 67 menjadi 76, dan Level 4 turun dari 51 menjadi 25," kata Luhut. (Knu)

Baca Juga:

Catat! Aturan PPKM Level 3 di Tangerang Selatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan