PPKM Darurat Berpotensi Diperpanjang, KSPI: Ancaman Ledakan PHK di Depan Mata
Rabu, 14 Juli 2021 -
Merahputih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ikut menanggapi adanya wacana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM darurat) selama empat hingga enam minggu.
Iqbal menilai, tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh.
“Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata,” kata Said Iqbal, Rabu (14/7).
Baca Juga
Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke
Selain itu, sudah ada pekerja yang dirumahkan dan bisa dipastikan upahnya terancam akan dipotong. Karenanya, KSPI meminta agar pengusaha nakal yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.
“KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh," tegas Iqbal.
KSPI juga tidak setuju dengan adanya vaksinasi berbayar yang bisa dipastikan akan terjadi komersialisasi vaksin. Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah tingkat penularan COVID-19 di klaster perusahaan.
Di beberapa perusahaan, KSPI memperkirakan buruh yang terpapar COVID-19 angkanya mencapai 10 persen. Bahkan tidak sedikit buruh yang meninggal.
“Persoalannya adalah, para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman,” kata Said Iqbal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus COVID-19.
Baca Juga
Satpol PP DKI Sebut Banyak Tempat Hiburan Tutup Jam 9, Buka Lagi pada 11 Malam
Dengan risiko pandemi COVID-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.
“Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).
Oleh sebab itu, pemerintah bakal terus memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia. Tak hanya itu, akselerasi vaksinasi COVID-19 juga harus didorong untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021. (Knu)