PPATK Kantongi Pejabat Daerah Pemilik Rekening Gendut

Sabtu, 17 Oktober 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Peristiwa - Sebesar 60 persen pejabat daerah, mulai dari tingkat bupati, wali kota hingga Gubernur, memiliki rekening gendut. Bahkan beberapa di antaranya, mencapai angka hingga triliunan rupiah. 

"Umumnya mereka itu petahana, bahkan dari 60 persen angka itu, beberapa di antaranya memiliki rekening hingga triliunan rupiah, dengan modus bermacam-macam. Ada yang masuk ke rekening pribadi, rekening Sekda, pejabat-pejabat teras sampai OB (office boy-red)," ungkap Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat ditemui dalam acara deklarasi dan gerakan Nasional Pencanangan Hari Bhinneka Tunggal Ika di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10).

Temuan PPATK tersebut sudah dilaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti, KPK, Polri, dan Kejaksaan. Agus menambahkan rekening gendut para pejabat daerah ini biasanya digunakan untuk biaya kampanye dan pemenangan. Tidak sedikit dari mereka yang melakukan pencucian uang.

"Karena kami adalah intelejen keuangan, jadi tidak bisa membuka nama, menyebut nama, sebelum ada bukti dan tindakan hukum, takutnya, perputaran uang yang ada bisa pindah jalur atau lari. Kalau begitu kita yang kesulitan lagi. Yang penting modus operandinya sudah kita riset, polanya sudah diketahui, tinggal lembaga-lembaga terkait yang menindak," pungkasnya. (aka)

BACA JUGA:

  1. Ketua PPATK: Ada Jenderal Lain yang Miliki Rekening Gendut
  2. Soal Aliran Dana Haram, Kejagung Pelajari Laporan PPATK
  3. Gubernur DKI Jakarta Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan