MerahPutih.com - Sebanyak 36 calon hakim agung, empat calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipidkor) di MA tengah mengikuti seleksi rekrutmen tahun 2026.
Saat ini proses seleksi masih dalam tahap klarifikasi rekam jejak pada calon hakim agung dan calon hakim ad hoc. Pada tanggal 28 Juli 2026, KY akan mengumumkan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc.
Komisi Yudisial (KY) melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung, yang tengah mengikuti seleksi rekrutmen tahun 2026.
Pelibatan PPATK dalam penelusuran rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc MA tersebut dibahas dalam pertemuan pimpinan dan anggota KY dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca juga:
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan penelusuran rekam jejak itu dilakukan melalui pertukaran data analisis transaksi keuangan dari PPATK yang sebelumnya sudah berjalan kerja sama dalam pengawasan transaksi hakim.
Pertukaran data ini nantinya dimanfaatkan KY untuk menegakkan etika para hakim yang berkaitan dengan pelanggaran etik berupa transaksional di peradilan ataupun tidak pidana pencucian uang (TPPU) yang penegakan pidananya akan kami serahkan pada pihak berwenang,
katanya.
Pertukaran data ini selain menelusuri rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, juga dipergunakan untuk pembuktian pada pemeriksaan hakim yang diduga melakukan transaksi judicial corruption, serta penelusuran investigasi lanjutan.
Wakil Ketua KY Desmihardi menerangkan kerja sama dengan PPTAK membantu keterbatasan KY dalam hal pembuktian pelanggaran etik yang dilakukan para hakim.
“Dalam menjalankan tugas penegakan etik kami terbatas dalam pembuktian. Umumnya dalam pelanggaran hukum pasti ada pelanggaran etik, sehingga kami ingin telusuri jika ada transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh hakim,” ujarnya.
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.