PP TUNAS Perlindungan Nyata Anak-Anak di Dunia Maya, UNICEF Akui Indonesia Visioner

Selasa, 29 April 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) telah resmi diterbitkan.

Singkatnya PP TUNAS mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, serta edukasi digital bagi orang tua dan anak dengan demikian ruang digital bisa lebih ramah untuk anak-anak.

Keberadaan PP TUNAS sendiri telah resmi mendapat dukungan dari Badan Anak-Anak Dunia atau UNICEF. Badan PBB itu sepakat kehadirannya dapat melindungi anak-anak sebagai generasi penerus agar aman tidak hanya di ruang digital tapi juga di dunia nyata.

Baca juga:

Rutinitas Sebelum Tidur untuk Anak, Kunci Tidur Nyenyak dan Perkembangan Optimal

"Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Haid saat bertemu perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dalam keterangannya dikutip Selasa (29/4).

Meutya mengharapkan aturan PP ini juga bisa dikenali publik awam bukan hanya di kalangan pemerintahan, sehingga semangat pelindungan anak bisa hadir di setiap lapisan masyarakat.

Sementara itu, Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, menyebut langkah Indonesia berani dan visioner. Menurut dia, Indonesia berpotensi menjadi role model global dalam pelindungan anak di era digital.

"Indonesia bukan hanya pemimpin di ASEAN, tapi juga punya kekuatan menginspirasi dunia. Ini adalah langkah penting yang patut dicontoh banyak negara," tandas perwakilan dari Badan PBB itu, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan