Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026

Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk menaikkan porsi tilang manual dalam Operasi Patuh 2026 menjadi 30 persen, dari sebelumnya hanya 5 persen.

“Kalau kebijakan kemarin menggunakan ETLE 95 persen dan tilang manual 5 persen,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2026 di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).

Baca juga:

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan

Biar Masyarakat Lebih Disiplin Berlalu-lintas

Agus menekankan peningkatan porsi tilang manual bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari strategi edukasi dan pencegahan.

Dengan kombinasi ETLE dan tilang manual, Korlantas berharap masyarakat semakin disiplin berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Dalam Operasi Patuh ini kami akan sedikit tegas, 70 persen menggunakan ETLE, 30 persen kami akan tilang,

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho.

Kolaborasi Keselamatan Jalan

Dalam kesempatan itu dilansir Antara, Agus juga mengingatkan Korlantas bersama Kementerian Perhubungan telah mencanangkan Hari Lalu Lintas Keselamatan Jalan sejak 2025.

Baca juga:

Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar

Momentum ini menjadi wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk membentuk sistem transportasi yang lebih aman, baik dari sisi pengemudi, kendaraan, maupun infrastruktur jalan.

Hari Lalu Lintas Keselamatan Jalan menjadi kesempatan bagi kami dan seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi membentuk jalan, pengemudi, dan kendaraan yang berkeselamatan,

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita.” (*)

Baca Artikel Asli