Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Densus 88 Penguntit Jampidsus

Kamis, 30 Mei 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Oknum Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sudah diperiksa Paminal Polri. Anggota itu atas nama Bripda IM.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Dari Propam anggota tersebut sudah diperiksa dan (hasilnya) tidak ada masalah," ucapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Jawaban Sandi ini seolah menggantung, karena enggan menjelaskan jawaban sang oknum tersebut. Sandi tidak memerinci ketika ditanya siapa yang memerintahkan anggota Densus 88. Lalu, apa motif penguntitan Jampidsus tersebut.

Baca juga:

Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan

“Kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kami rilis lagi," ujar dia.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengatakan, tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung dan Korps Bhayangkara.

Sandi juga mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).

"Itu kan kejadiannya seminggu yang lalu. Kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana," kata dia.

Baca juga:

Sebelum Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Diawasi

Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan, bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan