Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Densus 88 Penguntit Jampidsus
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Oknum Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sudah diperiksa Paminal Polri. Anggota itu atas nama Bripda IM.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Dari Propam anggota tersebut sudah diperiksa dan (hasilnya) tidak ada masalah," ucapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Jawaban Sandi ini seolah menggantung, karena enggan menjelaskan jawaban sang oknum tersebut. Sandi tidak memerinci ketika ditanya siapa yang memerintahkan anggota Densus 88. Lalu, apa motif penguntitan Jampidsus tersebut.
Baca juga:
Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan
“Kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kami rilis lagi," ujar dia.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengatakan, tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung dan Korps Bhayangkara.
Sandi juga mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
"Itu kan kejadiannya seminggu yang lalu. Kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana," kata dia.
Baca juga:
Sebelum Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Diawasi
Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan, bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan