Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Densus 88 Penguntit Jampidsus

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Mei 2024
Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Densus 88 Penguntit Jampidsus

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sudah diperiksa Paminal Polri. Anggota itu atas nama Bripda IM.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Dari Propam anggota tersebut sudah diperiksa dan (hasilnya) tidak ada masalah," ucapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Jawaban Sandi ini seolah menggantung, karena enggan menjelaskan jawaban sang oknum tersebut. Sandi tidak memerinci ketika ditanya siapa yang memerintahkan anggota Densus 88. Lalu, apa motif penguntitan Jampidsus tersebut.

Baca juga:

Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan

“Kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kami rilis lagi," ujar dia.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengatakan, tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung dan Korps Bhayangkara.

Sandi juga mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).

"Itu kan kejadiannya seminggu yang lalu. Kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana," kata dia.

Baca juga:

Sebelum Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Diawasi

Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan, bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta. (knu)

#Jampidsus #Densus 88 #Kejagung #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Berita Foto
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Juni 2026
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Berita Foto
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Juni 2026
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Pencopotan Dadan Hindayana, Jubir Prabowo : untuk Perbaiki Tata Kelola Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan perbaikan tata kelola tersebut penting untuk kebaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Pencopotan Dadan Hindayana, Jubir Prabowo : untuk Perbaiki Tata Kelola Pemerintah
Indonesia
Dadan Hindayana Cs Diduga Gelembungkan Pengadaan Barang di BGN, Lakukan Monopoli Penunjukan Tender SPPG untuk Kepentingan Pribadi
Penyidik menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Cs Diduga Gelembungkan Pengadaan Barang di BGN, Lakukan Monopoli Penunjukan Tender SPPG untuk Kepentingan Pribadi
Berita Foto
Jampidsus Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dadan Hindayana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Juni 2026
Jampidsus Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bagikan