Polri Sebut Masyarakat Salahartikan Larangan Mudik
Jumat, 01 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Mochammad Iqbal menyebut larangan mudik pada Lebaran 2020 dilakukan demi memutus rantai penularanwabah COVID-19. Menurut Iqbal, dalam kondisi ini bukan kebahagiaan rakyat yang sedang dibatasi.
"Melainkan sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang negara dalam melindungi rakyatnya dari ancaman penyebarluasan COVID-19," ujar Iqbal dalam keteranganya, Jumat (1/5)
Baca Juga
Rotasi Pati Polri: Argo Yuwono Isi Kadiv Humas, Boy Rafli Amar Jadi Kepala BNPT
Iqbal menyayangkan perhatian pemerintah terhadap warga negara Republik Indonesia, disalahtafsirkan oleh sebagian masyarakat yang ingin pulang mudik sebagai larangan bersilaturahmi.
"Sangat disayangkan, maksud baik pemerintah belum dipahami secara utuh. Hal ini dapat dilihat dengan tidak sedikit dari masyarakat yang tidak mengindahkan larangan mudik tersebut," jelasnya.

Menurut Iqbal, tradisi mudik tahun ini bisa disiasati dengan pemanfaatan alat teknologi komunikasi dan informasi.
"Teknologi komunikasi saat ini bisa mendekatkan jarak untuk bertemu dengan sanak keluarga. Bahkan sekarang pun teknologi sudah banyak membantu kita dalam hal silaturahmi dan komunikasi," katanya.
Menurut dia, bila semua instansi terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik saat ini, pihaknya optimistis kesadaran masyarakat akan meningkat.
"Semakin masif kita melakukan komunikasi, memberikan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat, Insya Allah (kesadaran masyarakat untuk tidak mudik, meningkat)," kata jenderal bintang dua yang bakal menjabat sebagai Kapolda NTB ini.
Iqbal mengemukakan total kendaraan pemudik yang dihadang dan diminta putar balik kembali ke rumah, selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sudah lebih dari 15 ribu kendaraan. Jumlah tersebut merupakan data yang terangkum di tujuh Polda.
"Sebanyak 15.239 kendaraan yang sudah kami putar balik," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin.
Baca Juga
Berniat Demo Akibat Larangan Mudik, Sopir dan Kernet Bus Dibubarkan Polisi
Benyamin menyebut, sejak dimulainya Operasi Ketupat 2020 pada 24 April, Korlantas Polri melakukan penyekatan di titik-titik check point untuk menghadang para pengemudi/pengendara yang nekat mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi virus COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran. (Knu)