Polresta Depok bersama Muspida Musnahkan Miras dan Ganja

Jumat, 19 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Kriminal– Sejumlah 27.879 botol dan 19 kilogram ganja dimusnahkan Aparat Polresta Depok bersama Muspida di Balai Kota Depok, Jumat (19/12).

Jumlah tersebut dicapai berkat hasil operasi Cipta Kondisi selama enam bulan di razia, di tahun 2014.

Kombes Ahmad Subarkah, Kapolresta Depok, menuturkan, penelusuran ini dilaksanakan sejak bulan Juli hingga Desember. Ternyata, hasilnya sangat mengejutkan, pihak Reskrim dan Narkoba Polresta Depok. Mereka berhasil menyita, 27 879 botol miras, 504 plastik ciu, serta 62 derijent isi 25 liter miras oplosan jenis ginseng (GG) dan ciu.

“Miras yang kita sita dari sejumlah tangan pedagang dan penjual warung jamu. Sedangkan, 19 ganja yang disita merupakan hasil penemuan di daerah Sawangan dan Universitas Indonesia,”ujarnya kepada wartawan, Jumat pagi ini.

Selain miras dan ganja, dimusnahkan juga  3.6991 tablet ilegal, pil 18 box, kosmetik ilegal 45 unit, dan alat suntik  sebanyak empat unit. 

(AKU)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan