Polresta Depok bersama Muspida Musnahkan Miras dan Ganja
MerahPutih Kriminal– Sejumlah 27.879 botol dan 19 kilogram ganja dimusnahkan Aparat Polresta Depok bersama Muspida di Balai Kota Depok, Jumat (19/12).
Jumlah tersebut dicapai berkat hasil operasi Cipta Kondisi selama enam bulan di razia, di tahun 2014.
Kombes Ahmad Subarkah, Kapolresta Depok, menuturkan, penelusuran ini dilaksanakan sejak bulan Juli hingga Desember. Ternyata, hasilnya sangat mengejutkan, pihak Reskrim dan Narkoba Polresta Depok. Mereka berhasil menyita, 27 879 botol miras, 504 plastik ciu, serta 62 derijent isi 25 liter miras oplosan jenis ginseng (GG) dan ciu.
“Miras yang kita sita dari sejumlah tangan pedagang dan penjual warung jamu. Sedangkan, 19 ganja yang disita merupakan hasil penemuan di daerah Sawangan dan Universitas Indonesia,”ujarnya kepada wartawan, Jumat pagi ini.
Selain miras dan ganja, dimusnahkan juga 3.6991 tablet ilegal, pil 18 box, kosmetik ilegal 45 unit, dan alat suntik sebanyak empat unit.
(AKU)
Bagikan
Berita Terkait
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus
Sindikat Pencurian Aset Kereta Api Beraksi di Stasiun Manggarai, Trafo Gardu Listrik Jadi Sasaran
Geger Warga Wonogiri Temukan Mayat Perempuan Dicor, Polisi Tetapkan Tersangka
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Jadi Korban Hipnotis Pria 'Ber-ID BCA' di Pasar Perumnas Klender, Emas Rp 15 Juta Raib
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui