Polresta Cirebon Beri Vaksinasi Gratis bagi Perusahaan yang Patuh PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Jajaran Polresta Cirebon memberikan apresiasi berupa vaksinasi COVID-19 secara gratis kepada perusahaan yang mematuhi aturan PPKM Darurat. Vaksinasi diberikan kepada para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kali ini apresiasi vaksinasi tersebut diberikan kepada PT Longrich Indonesia di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga

Polresta Cirebon Bagikan Beras dan Makanan Siap Saji ke Warga Terdampak COVID-19

Sebanyak 1500 karyawan di perusahaan yang masuk kategori industri sektor esensial itupun menjalani vaksinasi COVID-19 mulai hari ini. Menurutnya, pemberian vaksin dilakukan selama tiga hari pada Selasa (13/7) sampai Kamis (15/7)

"Setiap harinya dibagi 500 karyawan yang akan disuntik vaksin COVID-19 dan jadwal kedatangannya juga diatur. Sehingga dalam kegiatan ini tidak menimbulkan kerumunan karyawan," ujar Arif Budiman saat ditemui usai meninjau vaksinasi COVID-19 di PT Longrich Indonesia, Selasa (13/7).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman meninjau vaksinasi karyawan PT Longrich Indonesia. Foto: Mauritz

Ia menilai, apresiasi semacam itu patut diberikan kepada perusahaan yang telah berupaya mengurangi jumlah karyawan sesuai ketentuan PPKM darurat. Karenanya, pihaknya mengajak perusahaan lainnya di Kabupaten Cirebon untuk melakukan hal serupa.

"Di masa PPKM darurat industri di sektor esensial harus membatasi karyawan yang bekerja 50 persen dari jumlah keseluruhannya. Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang sudah mematuhinya," tuturnya.

Ia mengatakan, manajemen tiap perusahaan dipersilakan mengatur sedemikian rupa jadwal karyawan yang masuk. Asalkan jumlahnya harus dikurangi 50 persen dari total karyawan yang bekerja di perusahaannya masing-masing.

"Kami mengimbau pelaku industri mematuhi PPKM darurat untuk menekan mobilisasi warga sehingga pandemi COVID-19 di Kabupaten Cirebon segera berakhir. Keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran COVID-19 membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak," ujar mantan Kapolres Jepara ini. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

8 Pegawai Positif COVID-19, Pendopo Bupati Cirebon Ditutup

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan