Sat Narkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil menangkap jaringan pengedar sabu. Polisi berhasil menangkap pelaku di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Lembursitu Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/6).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan pelaku Sandi Permana alias Jedow berdasarkan pengembangan dari tersangka Aris Febriansyah dan Devi Kania yang telah diamankan terlebih dulu.
"Dari pengembangan dan didapatkan informasi bahwa tersangka Aris mendapatkan sabu dari tersangka Sandi," kata Yusri, Sabtu (10/6)
Berbekal informasi tersebut, Unit 1 Sat Narkoba Polres Sukabumi, melakukan penangkapan terhadap tersangka Sandi Permana di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Lembursitu Kota.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka dan ditemukan sebuah SMS peta arahan di daerah Jalan Ciseureuh Warudoyong, Kota Sukabumi tepatnya di jalan masuk Smp Al Azhar
Kemudian anggota Sat Narkoba bersama dengan tersangka mendatangi lokasi sesuai peta arahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang diakui tersangka barang haram tersebut miliknya.
Kemudian tersangka dan barang bukti sabu seberat 1.3 gram dan telepon genggam tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Berita tentang penangkapan pengedar narkoba ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita dari Mauritz di: Polisi Kuningan Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Gorilla