Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Artis Agung Saga dalam Kasus Narkoba

Selasa, 30 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap artis Agung Saga kembali terkait narkoba.

Padahal, aktor berusia 32 tahun itu baru lima bulan terakhir bebas dari penjara. .

"Benar kami menangkap Agung Saga terkait narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga ketika dikonfirmasi Merahputih.com, Selasa (30/3).

Baca Juga:

Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot

Panji masih enggan menjelaskan kapan dan di mana penangkapan Agung Saga. Termasuk jenis narkobanya. Penjelasan detail akan disampaikan besok, Rabu (31/3).

"Dia sedang diperiksa. Besok siang kita sampaikan di mana ditangkapnya dan sebagainya," kata Panji.

Agung Saga. (Foto: Instagram @agungsaga99)
Agung Saga. (Foto: Instagram @agungsaga99)

Beberapa waktu lalu, Agung Saga ditangkap polisi terkait kasus narkoba di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 9 April 2019.

Dia diciduk dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Perwira TNI Digerebek Gegara Tuduhan Narkoba, Anggota Polres Malang Diperiksa Propam


Pemain sinetron dan FTV itu menjalani hukuman penjara di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Ia menyelesaikan masa hukuman pada 7 Oktober 2020 atau 5 bulan yang lalu. (Knu)

Baca Juga:

Demi Lovato Buka-bukaan Soal Pulih dari Ketergantungan Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan