Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polres Cirebon Kota Ringkus DPO Narkoba Polda Kalbar

Noer Ardiansjah - Kamis, 01 Juni 2017

Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap dua tersangka kasus narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalbar. Keduanya ditangkap di tempat kost, di Cirebon, Rabu (31/5).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, tersangka A dan tersangka B merupakan DPO Polda Kalbar sejak bulan Februari lalu.

"Dua DPO narkoba Polda Kalbar, alhamdulillah, tadi malam berhasil kita tangkap. Kita lakukan pengerebekan di salah satu rumah kos-kosan," kata Adi Vivid di Mapolresta Cirebon, Kamis (1/6).

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Kalbar atas kasus pengiriman narkotika jenis sabu dan pil happy five dari Kalbar ke Cirebon menggunakan salah satu perusahaan jasa pengiriman barang.

"Keduanya merupakan tersangka pengiriman sabu-sabu sebanyak 4 ons dan 3800 butir pil happy five dari Kalbar melalui JNE," ungkap Adi Vivid.

Lanjut Adi Vivid, pada saat penggerebekan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, ditemukan alat hisap sabu dan obat-obatan jenis Tramadol sebanyak 1000 butir, alat hisap atau bong, korek gas, dan plastik klip sisa penjualan sabu.

Adi Vivid menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk penanganan tersangka A dapat dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Cirebon karena yang bersangkutan pada saat penggerebekan ditemukan barang bukti obat Tramadol," sebut Adi Vivid.

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Kota Cirebon dan sekitarnya, Mauritz. Baca berita terkait Kota Cirebon lainnya di: Kota Cirebon Siap Jadi Kawasan Metropolitan

Baca Artikel Asli