Polres Bogor Cokok Tiga Orang Pengedar Sabu

Kamis, 15 Januari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Kriminal- Tiga orang terduga penjual narkoba berhasil diamankan Polres Bogor, Jawa Barat. Ketiga orang tersebut adalah Ilyas (33), Aprizal (30) dan Harnim (30). Ketiganya ditangkap ditempat berbeda.

Kapolres Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sonny Mulvianto dalam keterangannya mengatakan dari kediaman Ilyas di desa Kalangtonggoh, Kecamatan Leuwisedang, Kabupaten Bogor polisi mengamankan 12,28 gram sabu dan selinting ganja kering.

Sedangkan tersangka Aprizal ditangkap di desa Kalong, Kecamatan Leuwisedang, Kabupaten Bogor dengan barang bukti sabu seberat 5,58 gram.

"Keduanya merupakan residivis baru keluar beberapa bulan lalu dalam kasus yang sama," kata Sonny ditemui di Mapolres Bogor, Kamis (15/1).

Sebelumnya pada Minggu (14/1), Satreskrim Narkotika juga menangkap Helmi dan dari kediamannya di Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, ditemukan barang bukti sabu seberat 23,07, ganja 8,7 ganja, dan lima butir ekstasi.

"Semua kasus masih dikembangkan, termasuk ada indikasi dua tersangka Ilyas dan Aprizal mengedarkan di lapas tempat mereka menjalani masa tahanan," tandasnya. (BHD)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan