Polres Bogor Cokok Tiga Orang Pengedar Sabu


Ilustrasi, Anggota Polres Bogor Kota menjaga sejumlah tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja saat gelar perkara di Polres Bogor Kota (ANTARA FOTO:Arief Firmansyah)
MerahPutih Kriminal- Tiga orang terduga penjual narkoba berhasil diamankan Polres Bogor, Jawa Barat. Ketiga orang tersebut adalah Ilyas (33), Aprizal (30) dan Harnim (30). Ketiganya ditangkap ditempat berbeda.
Kapolres Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sonny Mulvianto dalam keterangannya mengatakan dari kediaman Ilyas di desa Kalangtonggoh, Kecamatan Leuwisedang, Kabupaten Bogor polisi mengamankan 12,28 gram sabu dan selinting ganja kering.
Sedangkan tersangka Aprizal ditangkap di desa Kalong, Kecamatan Leuwisedang, Kabupaten Bogor dengan barang bukti sabu seberat 5,58 gram.
"Keduanya merupakan residivis baru keluar beberapa bulan lalu dalam kasus yang sama," kata Sonny ditemui di Mapolres Bogor, Kamis (15/1).
Sebelumnya pada Minggu (14/1), Satreskrim Narkotika juga menangkap Helmi dan dari kediamannya di Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, ditemukan barang bukti sabu seberat 23,07, ganja 8,7 ganja, dan lima butir ekstasi.
"Semua kasus masih dikembangkan, termasuk ada indikasi dua tersangka Ilyas dan Aprizal mengedarkan di lapas tempat mereka menjalani masa tahanan," tandasnya. (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
