Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026

MerahPutih.com - Pemerintan dan Dewan Perwakilan Rakyat tengah melakukan pembahasan revisi undang undang Kepolisia. Salah satu bahasan dalam revisi ini adalah perpanjangan usia pension.

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Barends menyoroti pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme Polri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.

Ia mengingatkan institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.

Mercy menilai pengalaman Pemilu terakhir menjadi pelajaran penting terkait besarnya pengaruh berbagai kepentingan dalam proses demokrasi.

Baca juga:

Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian

Menurutnya, intervensi tak hanya datang dari elite kekuasaan, tetapi juga kelompok oligarki yang memiliki kekuatan ekonomi dan kedekatan dengan pusat kekuasaan.

“Pemilu kemarin menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kita melihat bagaimana proses demokrasi rentan diintervensi oleh banyak kepentingan, bukan hanya elite kekuasaan tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki hubungan kuat dengan kekuasaan,” kata Mercy dalam keterangannya, Minggu (7/6).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut kekuatan oligarki kini berkembang hingga ke daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi independensi sejumlah lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum.

Karena itu, Mercy meminta reformasi kepolisian melalui RUU Polri mampu menghadirkan sistem yang menjamin profesionalisme dan netralitas institusi. Menurut dia, Polri harus tetap berdiri independen dalam proses pembangunan maupun penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

“Harapan kita, polisi dapat berdiri netral dalam seluruh proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Sehingga proses tersebut tidak dibajak oleh kepentingan tertentu, baik oligarki maupun elite kekuasaan,” ujarnya.

Mercy juga menekankan pentingnya pengaturan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power.

Ia menilai mekanisme pengawasan dan check and balance harus diperkuat agar marwah institusi kepolisian tetap terjaga.

Menurut Mercy, dinamika politik yang terus berubah membuat perlindungan terhadap independensi aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendasar dalam sistem demokrasi.

“Alat-alat negara seperti kepolisian harus kita jaga marwahnya sebaik-baiknya agar tidak mudah diintervensi oleh kelompok kepentingan manapun,” tegasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli