Polisi Ungkap Peran Hsu Yung Li Saat Penyelundupan Sabu Satu Ton

Jumat, 14 Juli 2017 - Noer Ardiansjah

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan bahwa tiga orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton di Anyer, Banten, mengantongi HP dan paspor saat dilakukan penangkapan.

"Jadi, kalau ketahuan langsung pergi ke luar negri," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/7).

Penangkapan 4 orang jaringan narkotika asal Taiwan itu dilakukan secara terpisah oleh Tim Satgasus Merah Putih pimpinan Nico dan Kapolres Depok Kombes Herry Heriawan.

Keempatnya yaitu Lin Ming Hui yang berperan sebagai pengendali. Lin Ming tewas ditangan petugas setelah melawan. Dua lainnya bernama Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Sementara, Hsu Yung Li saat itu lolos dari penggerebekan.

"Peran HY adalah membantu mengangkat barang ketika kapal merapat dipinggir, ngangkat dari kapal menuju ke mobil," kata Nico.

Saat ini, pihaknya masih mengejar penyandang dana para jaringan narkotika ini. Pengakuan para pelaku yang masih hidup, mereka dibekali Hang sebelum berangkat ke Indonesia.

"Saat di Taiwan mendapat uang kurang lebih Rp200 juta oleh seseorang di sana yang masih kami dalami," kata Nico. (Ayp)

Baca berita terkait penyelundupan sabu satu ton lainnya di: Satu DPO Sabu Satu Ton Asal Taiwan Ditangkap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan