Polisi Tetapkan 22 Tersangka Pembunuh Salim Kancil
Selasa, 29 September 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mendalami kasus penyiksaan dua aktivis lingkungan yang berujung 1 korban tewas bernama Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur.
"Kasus yang menimpahkan dua Aktivis Tani tersebut masih kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi Merahputih.com, Selasa (29/9).
Raden mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan ancaman pembunuhan dari warga sebelum kejadian ini terjadi. Saat itu, pihaknya langsung mendalami laporan dan menginterogasi pelapor. Dirinya mengaku kecolongan saat peristiwa terjadi. Pasalnya, aparat kepolisian sedang tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, pihaknya telah lakukan olah TKP dan menginterogasi saksi. Hasilnya 22 orang ditetapkan sebagai tersangka disertai temuan barang bukti dan transaksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada pihak yang mengkoordinir.
"Dalam kasus ini belum ditemukan adanya keterlibatan perusahaan terhadap insiden berdarah tersebut, kedepan nati polisi tetap mendalami kasus tersebut hingga tuntas," tegasnya.
Sebelumnya, aktivis lingkungan Salim Kancil ditemukan tak bernyawa setelah dijemput sejumlah preman dan dibawa ke kantor desa Selok Awar-awar. Di tempat itu, tangan salim diikat dan dianiaya serta dipukul dengan benda keras. Setelah meninggal, mayat Salim dibuang di tepi jalan dekat pemakaman.Saat ini, beberapa pelaku telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Petani lain yang juga jadi korban penganiayaan, Tosan, ditemukan oleh warga dalam kondisi penuh luka di dekat rumahnya. Tosan langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dalam keadaan kritis.(gms)
Baca Juga:
Soal Pembunuhan Salim Kancil, Agus Rianto: Saya Tidak Punya Bukti-buktinya