Tambang Pasir DAS Semeru Dibuka Lagi Pasca-Erupsi, Jam Operasional Dibatasi
Aktivitas para penambang pasir di DAS Semeru ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang
MerahPutih.com - Aktivitas tambang pasir sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru di kawasan Kabupaten Lumajang Jawa Timur dibuka kembali pasca-erupsi besar awal November lalu
Kebijakan dibukanya kembali kawasan penambangan pasir itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.1/1/427.76/2025 yang ditandatangani Bupati Lumajang, Indah Amperawati.
“Berdasarkan hasil audiensi Forkopimda bersama para penambang pada 28 November 2025 dan surat permohonan DPP Himpunan Pertambangan Batuan Indonesia maka aktivitas tambang dibuka kembali,” kata Bupati Indah dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (3/12).
Baca juga:
Status Tanggap Darurat Tinggal Sehari, Gunung Semeru Erupsi Lagi
Aturan Ketat Operasional dari Pukul 08.00-16.00 WIB
Keputusan Bupati ini sekaligus mengakhiri masa jeda aktivitas tambang di kawasan DAS Semeru akibat erupsi. Meski dibuka kembali, Pemkab menegaskan kebijakan ini bukan pelonggaran, melainkan langkah penuh kehati-hatian dengan standar keselamatan yang diperketat.
Merujuk SE, waktu operasional penambangan juga dibatasi hanya diperbolehkan berlangsung pada pukul 08.00–16.00 WIB. Aktivitas wajib dihentikan apabila sensor PVMBG merekam getaran banjir dengan amplitudo maksimal 20 mm dalam durasi signifikan.
Bupati menegaskan aturan ini sebagai mekanisme proteksi dini terhadap ancaman banjir lahar yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan pekerja.
Baca juga:
PVMBG Larang Masyarakat Beraktivitas Radius 20 Kilometer dari Puncak Semeru
“Aktivitas penambangan di wilayah DAS Semeru dapat dilaksanakan dengan beberapa ketentuan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban penambangan,” tandas Bupati, dilansir Antara.
Kamis 6 November lalu, Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi hebat pada pukul 14.13 WIB mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur mencapai 14 kilometer. Gunung Semeru saat ini masih berstatus Siaga (Level III). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Semeru Masih Terus Erupsi, Hari Ini 16 Kali Batuk Letusan Tertinggi 4,7 KM
Tambang Pasir DAS Semeru Dibuka Lagi Pasca-Erupsi, Jam Operasional Dibatasi
Status Tanggap Darurat Tinggal Sehari, Gunung Semeru Erupsi Lagi
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
PVMBG Larang Masyarakat Beraktivitas Radius 20 Kilometer dari Puncak Semeru, Petugas Catat 44 Kali Gempa Letusan Selama 6 Jam Terakhir
Semeru Hantam 204 Hektare Lahan Pertanian Warga, BNPB Ungkap Tiga Orang Luka Berat Terjebak Material Vulkanik
Erupsi Gunung Semeru, BNPB Larang Warga Berwisata Melihat Letusan
Pengungsi Letusan Gunung Semeru Kembali ke Rumah
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
Gunung Semeru Catat 32 Kali Gempa hingga Hari ini, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Sekitar Lokasi