Polisi Terima Laporan Luhut Panjaitan Terhadap Haris Azhar dan Fatia KontraS
Rabu, 22 September 2021 -
Merahputih.com - Polda Metro Jaya langsung telah menerima laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Laporan ini dibuat Luhut atas dugaan fitnah pencemaran nama baik.
"Laporan polisi sudah kita terima. Nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).
Baca Juga
Dalam laporannya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait Pasal 45 Juncto Pasal 27 UU ITE. Yusri menyebut laporan itu kini bakal diteliti terlebih dahulu oleh pihaknya.
"Kita akan meneliti laporan polisi yang ada," sebut Yusri.

Nantinya bakal ada pemanggilan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dan para saksi untuk mengklarifikasi atas laporan tersebut. Kemudian jika penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup, maka perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk klarifikasi lengkapnya," ungkap Yusri.
Laporan Luhut tersebut teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah atau berita bohong.
Baca Juga
Disebut Bisnis Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras ke Polisi
Tuduhan itu ada pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya'. (Knu)