Disebut Bisnis Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras ke Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 September 2021
Disebut Bisnis Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras ke Polisi

Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan di IWIP. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya. Ia datang untuk melaporkan aktivis Haris Azhar dari Lokataru dan Fatia Maulidianti dari KontraS ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini buntut unggahan mengunggah konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris.

Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua. Laporan Luhut itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporannya terregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca Juga:

Kapal Tiongkok Gentayangan di Natuna, Prabowo dan Luhut Harus Bersikap

Luhut mengaku telah meminta keduanya untuk menyampaikan permintaan maaf atas tudingannya tersebut, namun tidak pernah ada respon. Dia menyebut laporan ini pun diambil untuk menjaga nama baiknya dan keluarga besarnya.

"Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Luhut mengatakan, dua kali somasi sudah cukup. Luhut menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," katanya.

Luhut menyatakan, Haris Azhar dan Fatia tidak memiliki bukti-bukti atas tudingan terhadapnya.

"Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menambahkan, sejumlah bukti termasuk video di YouTube Haris Azhar telah diberikan ke polisi dari laporan hari ini.

Menurut Girsang, ada tiga dugaan pelanggaran pidana yang dilaporkan Luhut hari ini ke polisi. Dugaan pelanggaran itu mulai dari UU ITE hingga penyebaran berita bohong.

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, menyebut apa yang dilakukan Fatia selaku Koordinator KontraS adalah tugas kelembagaan untuk advokasi publik berbasis riset tentang kondisi di Papua.

KontraS secara kelembagaan, menurutnya, memiliki rekam jejak yang panjang dan valid dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan, termasuk secara khusus di Papua.

Menurut dia, Luhut sebagai pejabat negara seharusnya merespons dengan sarana dan ruang yang bersifat publik, seperti diskusi, klarifikasi, dan lain-lain. Bukan dengan somasi yang bernuansa personal.

"Sudah salah kaprah di situ," kata Julius dalam keterangan resmi dari Tim Advokasi #Bersihkan Indonesia, Selasa (31/8) lalu.

Hal senada disampaikan Asfinawati, kuasa hukum Fatia dari YLBHI. Somasi yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan ini adalah ironi. Yang seharusnya dilakukan Luhut adalah memberikan klarifikasi terbuka dan jujur kepada publik tentang kronologi keterlibatan anak perusahaan Toba Sejahtra Group dalam proyek Derewo River Gold.

"Sesungguhnya esensi demokrasi adalah pengawasan oleh publik, kritik oleh publik, bukan justru membungkam kritik dan pengawasan oleh publik," kata Asfinawati.

Perseteruan Haris dengan Luhut bermula dari video percakapan dengan Fatia yang Haris unggah di kanal Youtube-nya.

Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group. Luhut pun membantah tuduhan tersebut dan mengirim somasi kepada Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (Knu)

Baca Juga:

Luhut Prediksi Kasus Harian COVID-19 3.000 sampai 7.000 Per Hari

#Breaking #Luhut Panjaitan #Kontras #Haris Azhar #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
KontraS Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, tak Sesuai Semangat Reformasi
Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi publik dan audiensi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
KontraS Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, tak Sesuai Semangat Reformasi
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Dua gol Timnas Indonesia dicetak Kevin Diks dari titik putih namun tidak menghindarkan dari kekalahan melawan Arab Saudi.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia unggul lebih dahulu lewat gol penalti Kevin Diks.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Bagikan