Polisi Temukan Tabung Pink dan Bercak Darah di Apartemen Lula Lahfah

Jumat, 30 Januari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sebuah tabung berwarna merah muda (whip pink) dan sejumlah bercak darah saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di apartemen milik influencer Lula Lahfah di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1) malam.

Kepolisian memberikan perhatian khusus pada temuan tabung gas berukuran 2.050 gram yang berada di dalam kamar. Benda tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kandungan di dalamnya guna menghindari polemik di tengah masyarakat.

Baca juga:

Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa

"Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat, salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini akan menjadi banyak polemik di masyarakat apa isi kandungan tabung pink itu," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1).

Selain tabung, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA) pada sebuah kotak berwarna merah muda yang berisi berbagai macam obat-obatan.

Hasil Laboratorium Forensik Terkait Bercak Darah

Terkait temuan bercak darah pada sprei, tisu, dan kapas di lokasi kejadian, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memastikan bahwa cairan tersebut bukan berasal dari tindakan kekerasan. Berdasarkan hasil uji laboratorium dan pencocokan genetika, darah tersebut merupakan darah menstruasi.

"Ditemukan satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah. Beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah," jelas Kepala Urusan (Kaur) Subbid Toksikologi Puslabfor Baresktim Polri, Pembina Azhar Darlan.

Baca juga:

Periksa Reza Arap, Polisi Selidiki Keadaan Selebgram Lula Lahfah sebelum Meninggal

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan surat keterangan rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Lantaran tidak ditemukannya unsur tindak pidana, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus ini.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan