Polisi Tangkap Youtuber yang Dilaporkan Atta Hallintar
Jumat, 17 September 2021 -
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang Youtuber berinisial SF atas dugaan pencemaran nama baik terhadap keluarga Atta Halilintar.
"Pelakunya sudah ditangkap," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Jumat (17/9).
Baca Juga
'This is Indonesia', Buah Kolaborasi Atta Halilintar, Aurel, dan Krisdayanti
Menurut Azis, langkah ini diambil karena perbuatan pelaku dinilai sudah memenuhi unsur untuk disangkakan dalam upaya penegakan hukum.
Dia menerangkan, pelaku sendiri ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk laporan Atta Halilintar sendiri terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik media sosial yakni Instagram, Youtube, dan TikTok juga dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini, polisi sudah meminta keterangan dari Atta selaku pelapor.
“Pelakunya ada, memenuhi unsur, kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan,” tutur Azis.

Sekedar informasi, Atta Halilintar diam-diam melaporkan YouTuber SF ke Polres Jakarta Selatan terkait pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Laporan ini sebagai reaksi atas pengakuan SF yang cukup mengejutkan publik beberapa bulan lalu.
SF menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar senilai Rp 700 juta.
Menurut pengakuan SF, keluarga Atta Halilintar meminjam uang sekitar 40 ribu Euro atau sekitar Rp 700 juta pada Agustus 2019 silam saat berada di Malaysia.
Dana sebesar itu dipinjam keluarga Atta ke Ummi Aviv, yang oleh SF, disebut sebagai ibu angkatnya.
“Saya sebagai anak angkat dari Ummi Afif, hanya menyampaikan apa yang menjadi hal yang harus saya sampaikan,” kata SF kala itu.
Namun, Atta membantah semua pernyataan SF karena ia dan keluarga merasa tak pernah berutang. (Knu)
Baca Juga
Pernikahan Atta-Aurel Bikin Peringatan Dini BMKG Dianggap Tak Menarik