Polisi Tangkap Youtuber yang Dilaporkan Atta Hallintar

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 September 2021
Polisi Tangkap Youtuber yang Dilaporkan Atta Hallintar

Youtuber Atta Halilintar. Foto: instagram@attahalilintar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang Youtuber berinisial SF atas dugaan pencemaran nama baik terhadap keluarga Atta Halilintar.

"Pelakunya sudah ditangkap," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Jumat (17/9).

Baca Juga

'This is Indonesia', Buah Kolaborasi Atta Halilintar, Aurel, dan Krisdayanti

Menurut Azis, langkah ini diambil karena perbuatan pelaku dinilai sudah memenuhi unsur untuk disangkakan dalam upaya penegakan hukum.

Dia menerangkan, pelaku sendiri ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk laporan Atta Halilintar sendiri terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik media sosial yakni Instagram, Youtube, dan TikTok juga dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, polisi sudah meminta keterangan dari Atta selaku pelapor.

“Pelakunya ada, memenuhi unsur, kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan,” tutur Azis.

Atta Halilintar

Sekedar informasi, Atta Halilintar diam-diam melaporkan YouTuber SF ke Polres Jakarta Selatan terkait pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan ini sebagai reaksi atas pengakuan SF yang cukup mengejutkan publik beberapa bulan lalu.

SF menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar senilai Rp 700 juta.

Menurut pengakuan SF, keluarga Atta Halilintar meminjam uang sekitar 40 ribu Euro atau sekitar Rp 700 juta pada Agustus 2019 silam saat berada di Malaysia.

Dana sebesar itu dipinjam keluarga Atta ke Ummi Aviv, yang oleh SF, disebut sebagai ibu angkatnya.

“Saya sebagai anak angkat dari Ummi Afif, hanya menyampaikan apa yang menjadi hal yang harus saya sampaikan,” kata SF kala itu.

Namun, Atta membantah semua pernyataan SF karena ia dan keluarga merasa tak pernah berutang. (Knu)

Baca Juga

Pernikahan Atta-Aurel Bikin Peringatan Dini BMKG Dianggap Tak Menarik

#Atta Halilintar #Polres Jakarta Selatan #Pencemaran Nama Baik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Terapis tewas yang bekerja di Delta Spa Pejaten itu masih berusia 14 tahun.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Usai kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Indonesia
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi belum ditahannnya relawan Joko Widodo (Jokowi) Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Indonesia
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran
Saat ini, api sudah padam, namun asap putih masih terlihat membumbung tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran
Bagikan