Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba Pasangan Penelantar Anak di Cibubur
Kamis, 21 Mei 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Polisi berhasil menangkap penyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada pasangan Utomo Purnomo (45) dan Nurindria (42). Kini polisi terus mengembangkan jaringan pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Danianto mengatakan bahwa penangkapan dilakukan Rabu (20/5) malam. "Kini pelaku telah diamankan anggota Polda Metro Jaya," ungkap di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Polisi juga tengah mengembangkan jaringan pelaku. Polisi menduga, tujuan suplai narkoba pelaku bukan hanya kepada pasangan Utomo dan Nurindria. Namun kepolisian tak menjelaskan lebih lanjut ihwal peran jaringan pelaku.
Pasangan yang telah menelantarkan anaknya ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan 0,58 gram sabu dan pengguna sabu. Barang haram tersebut ditemukan oleh aparat kepolisian di dua kamar berbeda di lantai 2 di rumahnya, di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur, Jumat (15/5). (gms)
Baca Juga:
Selama Setahun Pasutri Ini Tega Telantarkan 5 Anak Kandungnya
Miris, 5 Anak Ditelantarkan Orang Tua Kandungnya
Tetangga Utomo: Mobil Berpelat DPR RI Cuma untuk Gagah-gagahan