Polisi Tangkap Pengedar Sabu dalam Kemasan Kopi 'Sachet'

Selasa, 19 Desember 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan kopi 'sachet'.

Pelaku yang bernama Heru (30), berhasil diidentifikasi polisi setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. Pemuda asal Dukuh Pakis, Surabaya tersebut, ditangkap di parkir basement sebuah apartemen tempat ia tinggal.

"Jadi, tersangka ini sudah menjadi pengedar sabu sejak tiga bulan terakhir. Modusnya, dikemas dalam bentuk kemasan kopi 'sachet'," kata Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo kepada wartawan di Surabaya, Selasa (19/12).

Anton menjelaskan, pelaku menjual sabu-sabu tersebut secara eceran dengan cara menyisipkan di sebuah kemasan 1 pak bungkus kopi dengan merek tertentu.

Barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan 'sachet'. (MP/Budi Lentera)

Adapun dalam satu pak kopi, kata Anton, berisi 4 'sachet' kopi yang pembukanya berperekat bagus sehingga saat ditutup kembali, kopi sachet itu masih seperti baru. "Hanya saja, satu di antara empat 'sachet' tersebut berisi sabu," katanya.

Kepada penyidik, Heru mengaku mendapatkan sabu-sabu yang diedarkannya ini dari seseorang berinisial SP di daerah Madura, Jawa Timur.

Heru juga mengaku, ide untuk mengedarkan dalam bentuk 'sachet' lantaran ia sering membeli kopi sachet untuk diminum. "Dari sana muncul ide untuk mengemas sabu ke dalam kopi 'sachet' tersebut," kata Anton.

Akibat perbuatanya, Heru terancam hukuman minimal 4 tahun penjara karena melanggar UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Budi Lentera)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan