Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Minggu, 30 April 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Mabes Polri.

Penangkapan tersebut diduga terkait komentar Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial.

Baca Juga

Muhammadiyah Desak Polisi Segera Tahan Peneliti BRIN AP Hasanuddin

"Benar (AP Hasanuddin ditangkap)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dikonfirmasi awak media, Minggu (30/4).

AP Hasanuddin ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur. Hal ini setelah Polri menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Muhammaddiyah terhadap AP Hasanuddin.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang,," ujarnya.

Baca Juga

Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah

Kendati demikian, Vivid enggan berkomentar lebih jauh terkait penangkapan tersebut.

Dia memastikan akan menyampaikan informasi secara resmi terkait penangkapan AP Hasanuddin saat konfrensi pers, pada Senin (1/5) besok.

"Besok di rilis ya," pungkas Vivid. (Pon)

Baca Juga

Polri Mulai Selidiki Kasus Peneliti BRIN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan