Polisi Selidiki 23 Laporan Dugaan Pungli Bansos di Tangerang

Senin, 02 Agustus 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polres Metro Tangerang Kota menyelidiki 23 aduan masyarakat mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait dengan bantuan sosial (bansos). Khususnya untuk membantu warga yang jadi korban penanganan COVID-19.

"Ini masih proses penyelidikan, nanti untuk hasilnya akan kita sampaikan kembali," kata Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Deonijiu de Fatima kepada wartawan, Senin (2/8).

Baca Juga:

Di Klaten, Penerima Dobel Bantuan Sosial Diminta Mengembalikan

Menurut Deonijiu, dalam mengusut dugaan kasus tersebut pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Wali Kota Tangerang.

"Mereka-mereka yang namanya terlampir akan kita lakukan penyelidikan untuk mengkaji kasus ini lebih dalam," terangnya.

Deonijiu mengimbau, masyarakat yang telah menjadi korban pungli bansos agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Pria asal Timor Nusa Tenggara Timur ini menegaskan, pihaknya akan memproses oknum-oknum yang melakukan aksi pungli bansos dari pemerintah.

Bantuan Sosial Tunai. (Foto: Antara)
Bantuan Sosial Tunai. (Foto: Antara)

"Khususnya kepada masyarakat yang haknya diambil oleh pelaku pungli, agar tidak perlu takut, silakan melapor," tutup mantan Dansat Brimob Polda Metro Jaya ini

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak di Karang Tengah, pada Rabu (28/7) lalu. Dana bansos yang harusnya diberikan senilai Rp 600 ribu kemudian dipotong Rp 50.00 oleh pihak pendamping yang memberikan dana bansos PKH.

Sampai dengan saat ini, sudah ada lima orang warga yang merupakan penerima bansos Program Keluarga harapan (PKH) dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Daerah Segera Cairkan Bantuan Sosial

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan