Polisi Segera Periksa RS UMMI Tempat Rizieq Dirawat
Minggu, 29 November 2020 -
MerahPutih.com - Kepolisian bakal segera memanggil pihak Rumah Sakit (RS) UMMI, tempat Imam Besar FPI Rizieq Shihab dirawat.
Pemanggilan dilakukan setelah adanya laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan COVID-19 kepada Rizieq Shihab.
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/11).
Baca Juga:
Kerumunan Rizieq Bikin Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot Anies
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor dinilai tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat COVID-19. Selain itu Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.
"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya dikutip Antara.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.
Rizieq Shihab kini dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit tersebut sejak Sabtu (28/11) malam. Pihak RS menegaskan jika pasien meminta pulang sendiri dari RS bukan RS yang memulangkan. (*)
Baca Juga:
Usai RS UMMI Dilaporkan Polisi, Rizieq Keluar dari RS