Usai RS UMMI Dilaporkan Polisi, Rizieq Keluar dari RS
Kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diklaim telah meninggalkan Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Jawa Barat. Rizieq dikabarkan telah keluar RS Ummi pada Sabtu, (28/11).
Sekertaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Azis Yanuar memastikan hal itu.
"Info dari RS begitu," kata Azis kepada wartawan, Minggu (29/11).
Menurut Azis, HRS keluar dengan kondisi sehat bugar dari RS Ummi.
Baca Juga:
Bakal Ada Tersangka Kerumunan Petamburan, Pemprov Ikut Putusan Aparat
Azis sempat ditanya soal keberadaan Rizieq, setelah keluar dari RS Ummi, apakah ada di kediaman di Mega Mendung atau di Petamburan. Namun Azis mengaku belum tahu.
"Saya tidak tahu kalau itu (ada di Megamendung atau di Petamburan) Sehat bugar setelah istirahat di RS dan cek up kemarin-kemarin," katanya.
Rizieq Shihab menjalani perawatan dan general check up kesehatan di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat. Tidak diketahui alasan persisnya Rizieq mesti dirawat di rumah sakit.
Pihak rumah sakit hanya menyampaikan kalau Imam Besar FPI itu kelelahan dan butuh istirahat total.
Sementara itu, Rumah Sakit Ummi Bogor juga telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Jumat (27/11).
Pelaporan ini karena, Rumah Sakit Ummi diduga menghalangi dalam penanganan wabah penyakit menular.
“Ya benar ada laporan dari Satgas COVID-19 Kota Bogor,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser kepada wartawan.
Dalam surat laporan polisi Nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi dan kawan-kawan dengan pelapor Agustian Syah.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kesal karena rumah sakita tak berkoordinasi dengan pemkot saat melakukan tes swab Rizieq Shihab. (Knu)
Baca Juga:
Kerumunan Rizieq Bikin Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot Anies
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi