Bakal Ada Tersangka Kerumunan Petamburan, Pemprov Ikut Putusan Aparat
Kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya ke aparat Kepolisian bila nantinya ada tersangka atas kerumunan pelanggar protokol kesehatan di Petamburan, saat resepsi pernikahan putri Riziq Shihab.
"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan kententuan yang ada, tidak ada wilayah kami di Pemprov untuk komentari yang bukan wilayah," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11).
Riza mengatakan, Pemprov DKI akan menerima apapun keputusan yang diambil Polda Metro Jaya dalam insiden keramaian di Petamburan. Inti semua kewenangan terkait hukum ada di ranah aparat.
Baca Juga:
Ini Kata Kapolda Fadil Soal Dirawatnya Rizieq di RS
"Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," papar dia.
Riza membantah, bila Pemprov DKI lalai dalam menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat acara Rizieq. Sebab sedari awal DKI sudah membuat kebijakan dalam pencegahan kasus corona di ibu kota.
"Ya kan, itu begini, pak gubernur sejak awal sudah gagas berbagai program, termasuk dimungkinkanya lockdown. Maka jadilah PSBB," ucap dia.
DKI termasuk provinsi di Indonesia yang sejak awal masuk wabah corona sudah melakukan berbagai upaya penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya pencegahan COVID-19.
"Itu kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, surat edaran, instansi terkait. Bahkan kami merupakan 1 dari sedikit propinsi yang memiliki perda berkat dukungan temen-teman di DPRD DKI," tuturnya. (Asp).
Baca Juga:
Pilkada Klaten, 40 Anggota KPPS Terpapar COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro