Bakal Ada Tersangka Kerumunan Petamburan, Pemprov Ikut Putusan Aparat


Kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya ke aparat Kepolisian bila nantinya ada tersangka atas kerumunan pelanggar protokol kesehatan di Petamburan, saat resepsi pernikahan putri Riziq Shihab.
"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan kententuan yang ada, tidak ada wilayah kami di Pemprov untuk komentari yang bukan wilayah," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11).
Riza mengatakan, Pemprov DKI akan menerima apapun keputusan yang diambil Polda Metro Jaya dalam insiden keramaian di Petamburan. Inti semua kewenangan terkait hukum ada di ranah aparat.
Baca Juga:
Ini Kata Kapolda Fadil Soal Dirawatnya Rizieq di RS
"Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," papar dia.
Riza membantah, bila Pemprov DKI lalai dalam menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat acara Rizieq. Sebab sedari awal DKI sudah membuat kebijakan dalam pencegahan kasus corona di ibu kota.
"Ya kan, itu begini, pak gubernur sejak awal sudah gagas berbagai program, termasuk dimungkinkanya lockdown. Maka jadilah PSBB," ucap dia.

DKI termasuk provinsi di Indonesia yang sejak awal masuk wabah corona sudah melakukan berbagai upaya penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya pencegahan COVID-19.
"Itu kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, surat edaran, instansi terkait. Bahkan kami merupakan 1 dari sedikit propinsi yang memiliki perda berkat dukungan temen-teman di DPRD DKI," tuturnya. (Asp).
Baca Juga:
Pilkada Klaten, 40 Anggota KPPS Terpapar COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
