Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bakal Ada Tersangka Kerumunan Petamburan, Pemprov Ikut Putusan Aparat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 November 2020
Bakal Ada Tersangka Kerumunan Petamburan, Pemprov Ikut Putusan Aparat

Kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya ke aparat Kepolisian bila nantinya ada tersangka atas kerumunan pelanggar protokol kesehatan di Petamburan, saat resepsi pernikahan putri Riziq Shihab.

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan kententuan yang ada, tidak ada wilayah kami di Pemprov untuk komentari yang bukan wilayah," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11).

Riza mengatakan, Pemprov DKI akan menerima apapun keputusan yang diambil Polda Metro Jaya dalam insiden keramaian di Petamburan. Inti semua kewenangan terkait hukum ada di ranah aparat.

Baca Juga:

Ini Kata Kapolda Fadil Soal Dirawatnya Rizieq di RS

"Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," papar dia.

Riza membantah, bila Pemprov DKI lalai dalam menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat acara Rizieq. Sebab sedari awal DKI sudah membuat kebijakan dalam pencegahan kasus corona di ibu kota.

"Ya kan, itu begini, pak gubernur sejak awal sudah gagas berbagai program, termasuk dimungkinkanya lockdown. Maka jadilah PSBB," ucap dia.

Wagub DKI Riza Patria
Wagub DKI Riza Patria. (Foto: Antara).

DKI termasuk provinsi di Indonesia yang sejak awal masuk wabah corona sudah melakukan berbagai upaya penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya pencegahan COVID-19.

"Itu kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, surat edaran, instansi terkait. Bahkan kami merupakan 1 dari sedikit propinsi yang memiliki perda berkat dukungan temen-teman di DPRD DKI," tuturnya. (Asp).

Baca Juga:

Pilkada Klaten, 40 Anggota KPPS Terpapar COVID-19

#Rizieq Shihab #Protokol Kesehatan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Bagikan