Pilkada Klaten, 40 Anggota KPPS Terpapar COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 November 2020
Pilkada Klaten, 40 Anggota KPPS Terpapar COVID-19

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten Samsul Huda. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 40 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terpapar COVID-19.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten Samsul Huda mengatakan, sebanyak 40 anggota KPPS tersebut positif COVID-19 usai menjalani swab test belum lama ini. KPU Klaten menindaklanjuti temuan tersebut dengan meminta mereka menjalani karantina mandiri.

"Sebanyak puluhan anggota KPPS terpapar corona ini diketahui tanpa gejala. KPU tidak memberhentikan mereka, tetapi justru ada yang mengundurkan diri," ujar Samsul, Jumat (27/11).

Baca Juga:

Satu Warga Petamburan Reaktif COVID-19 Kabur dengan Beri Data Palsu

Ia mengatakan, KPU masih mempercayakan pada mereka bisa sembuh pada sebelum tanggal 9 Desember. Namun, jika tidak sembuh akan diganti.

"Penggantian anggota KPPS tersebut bukan sepihak dari KPU. Namun, mereka menyatakan mundur terlebih dahulu karena terpapar COVID-19. Berapa yang sudah mundur kami belum update datanya," papar dia.

Dikatakannya, jika yang positif di tiap TPS hanya satu atau dua orang saja, lima anggota KPPS lainnya masih bisa bekerja. Harapan yang terpapar COVID-19 ini bisa sembuh tepat waktu.

KPU Klaten melakuakan sortir surat suara Pilkada Klaten, Selasa (24/11). (MP/Ismail)
KPU Klaten melakuakan sortir surat suara Pilkada Klaten, Selasa (24/11). (MP/Ismail)

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Diskes) Klaten Anggit Budianto menambahkan, total ada sebanyak 28.000 pelaksana pilkada yang yang dilakukan rapid test masal. Mereka terdiri dari anggota KPPS, pengawas TPS baik dari lembaga KPU a
dan Bawaslu.

"Ada 1.851 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19. Kami tindak lanjuti swab test dan hasilnya belum keluar semua," kata Anggit.

Baca Juga:

Rekor, Infeksi COVID-19 Tambah 5.828 Kasus

Anggit mengatakan, yang sudah keluar dengan hasil positif ada sebanyak 40 orang dari anggota KPPS di bawah KPU Klaten. Semua pasien corona langsung dilakukan isolasi mandiri.

"Mereka semua tanpa gejala. Kami akan lakukan swab test 10 hari lagi untuk memastikan mereka sudah sembuh atau belum," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Siswa Positif COVID-19, Pemkab Gunung Kidul Hentikan Sekolah Tatap Muka



#Virus Corona #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan