Polisi Sayangkan Permintaan Autopsi Ulang dari Kuasa Hukum Jessica

Rabu, 20 Januari 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Peristiwa - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti menyayangkan permintaan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto untuk autopsi ulang jenazah Wayan Mirna Salihin.

Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Jessica merupakan salah satu rekan Mirna saat menikmati kopi di restoran tersebut.

"Harusnya sedih kalau jenazah itu dirobek-robek lagi. Harusnya cukuplah, jangan sampai dua kali atau tiga kali. Maksudnya apa? Mau membantu mengungkap?," ujar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Seharusnya, kata Krishna, Jessica mempercayakan bentuk tindakan medis seperti proses autopsi ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Polri itu sudah mengautopsi ribuan mayat selama berdiri. Itu pekerjaan yang sudah profesional. Sebab mayat diautopsi untuk mendapatkan data. Kalau harus diautopsi ulang, kenapa mesti diulang, tidak percaya dengan kreadibilitas Polri?" tegasnya.

Sebelumnya, Yudi Wibowo Sukinto selaku kuasa hukum Jessica Kumala Wongso sempat meminta agar jasad Mirna dilakukan autopsi ulang. Dirinya menilai, hasil autopsi tim Puslabfor Polri tidak tepat.

>"Periksa forensik di RSCM saja, karena itu yang lebih akurat," tandas Yudi. (gms)


BACA JUGA:

  1. Ungkap Kematian Mirna, Penyidik Pertanyakan Celana Jessica
  2. Polisi Kantongi Keterangan Baru Kasus Tewasnya Mirna
  3. Pengacara: Kalau Mirna Mati karena Minum Kopi, Seharusnya Hani Juga
  4. Pengacara Bantah Jessica Setting Pembunuhan Mirna
  5. Ungkap Tewasnya Mirna, Polisi Periksa Sisca Hari Ini

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan