Polisi Rencanakan Garap Dewi Persik
Senin, 04 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum berencana melakukan pemanggilan terhadap penyanyi dangdut, Dewi Persik terkait dugaan tindakan melawan petugas dan ancaman kekerasan yang laporan seorang petugas Transjakarta Harry Maulana Saputra.
"Nanti kita agendakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Kantornya, Senin (4/12).
Dewi Persik dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang petugas TransJakarta berna Harry Maulana Saputra. Laporan ini adalah buntut makian yang dialami Harry saat mobil Dewi Persik hendak nekat menerobos jalur busway.
Insiden itu terjadi pada Sabtu (25/11) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Dewi bersama suaminya menaiki mobil Jaguar B 12 DP. Dewi mengaku membawa asistennya yang sedang sakit hendak dibawa ke RS Fatmawati.
Namun petugas tidak memberikan akses untuk pengemudi, sehingga terjadi cekcok mulut. Pengemudi disebut juga sempat memaki dan berkata-kata kasar kepada petugas. Berdasarkan keterangan petugas, di dalam mobil hanya ada Dewi Persik dan Suaminya.
Dewi juga mengaku dikawal polisi saat mobilnya hendak menerobos busway. Namun, Polisi menegaskan bahwa tak ada polisi yang melakukan pengawalan terhadap Dewi Persik.
Polisi sendiri belum mengungkapkan kapan Dewi Persik akan diperiksa. "Kita nanti cek di krimkum dulu nanti kapan ada agendanya nanti kita kabarkan," jelas Argo. (Ayp)