Polisi Perkirakan 21 - 23 Mei Jadi Puncak Arus Balik Mudik

Kamis, 20 Mei 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan pemudik yang hendak balik ke Jakarta dari kampung halamannya, harus mengantongi surat swab antigen atau dokumen bebas COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Tercatat, 1,5 juta warga Jakarta mudik ke kampung halaman pada libur Idul Fitri 1442 Hijriah kemarin. Diperkirakan, puncak arus balik baru terjadi pada tanggal 21-23 Mei 2021.

Baca Juga:

Jumlah Pemudik di 2021 Jauh Lebih Banyak Dibanding 2020

"Diperkirakan tanggal 21, 22, 23 adalah puncaknya. Melihat situasi sekarang baru 22 ribu itungan kita, masih banyak lagi, hampir 1,5 juta warga Jakata yang mudik keluar," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, diharapkan pemudik memahami langkah kebijakan pemerintah melakukan pemeriksaan untuk memutus mata rantai COVID-19.

"Jangan membawa bencana bagi keluarga atau daerah tempat tinggalnya. Ini harus disadari, disiplin kita sama-sama," katanya.

Penyekatan pemudik. (Foto: Humas Kota Bandung)
Penyekatan pemudik. (Foto: Humas Kota Bandung)

Tercatat, selama tiga hari arus balik sejak tanggal 16 hingga 18 Mei 2021, tercatat ada 22.752 pemudik yang kembali ke Jakarta dan dilakukan swab tes antigen.

Kepolisian mencatat, jumlah warga yang memilih pulang kampung pada Lebaran tahun ini justru meningkat jika dibandingkan pada 2020.

"Tahun ini masyarakat yang mudik itu lebih banyak dari tahun lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/5). (Knu)

Baca Juga:

Anies Langsung Tindak 148 Pemudik Positif COVID-19 ketika Masuk Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan