Polisi Periksa 3 Pejabat Eselon 1 Kementan soal Kasus Pemerasan SYL

Selasa, 17 Oktober 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kasus laporan dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tersangka kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) memasuki babak baru.

Pada Selasa (17/10), Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian.

Baca Juga

SYL Berharap Penanganan Kasus di Kementan Tak Dilatarbelakangi Kepentingan Politik

"Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023. Tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/10).

Pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ajudan penjabat eselon 1 Kementan.

Namun polisi tidak memaparkan detail nama-nama pejabat Kementan yang dipanggil. Lalu ada juga mantan pimpinan KPK yang diperiksa dalam perkara ini.

Baca Juga

KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ade Safri sebelumnya mengatakan, serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang kasus dan menemukan tersangka pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL.

"Untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," jelasnya.

Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementan.

Dari belasan saksi itu terdapat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Keesokan harinya, Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, KEJ dalam kasus dugaan pemerasan SYL ini. (Knu)

Baca Juga

Foto Firli dan SYL Dinilai Bukan Masalah jika Sebelum Kasus di Kementan Diusut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan