Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit

Rabu, 10 Desember 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Korban bencana alam di Sumatra bakal mendapatkan kemudahan dalam mengurus surat-surat kendaraan yang rusak.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi korban banjir di wilayah Aceh dan Sumatra.

"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB)," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Rabu (10/12).

Agus juga memastikan, layanan dokumen lalu lintas di wilayah terdampak akan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa hambatan administratif.

Baca juga:

Jalur KAI Sumatera Tuntas Diperbaiki, Jalur Duku-BIM Sumbar Hingga Perjalanan ke Bandara Lancar Jaya

"Beberapa pendekatan layanan khusus yang diterapkan Korlantas, yaitu penempatan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah sulit dijangkau,'' kata Agus.

Lalu, penyesuaian jadwal dan prioritas layanan demi percepatan pemulihan administrasi warga. Kemudian, pemanfaatan database digital untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik.

Terakhir, kolaborasi dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan aman dan terkoordinasi.

Sedangkan untuk mempercepat pemulihan administrasi warga, Agus selaku Kakorlantas telah memerintahkan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) di tingkat Polda dan Polres, untuk menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.

Baca juga:

Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra

"Lalu, memberikan prioritas layanan bagi korban bencana tanpa mengabaikan ketertiban administrasi. Kemudian, berkoordinasi dengan pemda, BNPB, dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat pendataan,'' jelas Agus.

Selanjutnya, menjaga kehadiran polisi lalu lintas (polantas) di lapangan agar distribusi bantuan dan mobilitas warga tetap lancar.

Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk segera menghubungi Satpas, Samsat atau Kantor Regident terdekat apabila membutuhkan pengurusan ulang dokumen.

"Layanan pengurusan surat kendaraan akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman," tutup Agus yang juga mantan Wakapolda Jawa Tengah ini. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan