Polisi Layangkan Panggilan Kedua kepada Saksi UPS

Rabu, 11 Maret 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kedua kepada saksi terkait pengadaan dana Uninterruptible Power Supply (UPS) yang tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. (Baca Juga: Empat Saksi Kasus UPS Datangi Polda Metro)

"Kami akan layangkan panggilan kedua bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan," ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada awak media, di Polda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Pria yang mempunyai bunga melati tiga di pundak ini menjelaskan, jika panggilan kedua tidak diindahkan juga, kepolisian akan mengeluarkan surat perintah jemput guna pemeriksaan. (Baca: Dalami Kasus Pengadaan UPS, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepsek)

Hingga saat ini, dari 21 orang yang dipanggil unntuk dimintai keterangan, hanya 12 saksi yang memenuhi panggilan. Dalam proses penyidikan pihak Polda telah memanggil sekolah-sekolah dan pejabat terkait, termasuk dari perusahan yang memenangkan tender dalam mengadakan barang, berjumlah 49 ini.

Kasus UPS merupakan kasus dugaan mark up pengadaan alat penyimpan daya listrik. Kasus ini diungkap Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Mantan politisi Gerindra itu mengungkap keanehan Rancangan APBD DKI Jakarta 2014 mencapai Rp12,1 triliun. Untuk pengadaan UPS ke 49 sekolah, setiap sekolah mendapat alokasi Rp5,8 miliar. (gms)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan