Polisi Layangkan Panggilan Kedua kepada Saksi UPS
Seorang anggota Polisi Polres Salatiga berada di Pos Koordinator Bantuan Keamanan (KOBAN) di Sidorejo Kidul, Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (24/2). (Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kedua kepada saksi terkait pengadaan dana Uninterruptible Power Supply (UPS) yang tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. (Baca Juga: Empat Saksi Kasus UPS Datangi Polda Metro)
"Kami akan layangkan panggilan kedua bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan," ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada awak media, di Polda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
Pria yang mempunyai bunga melati tiga di pundak ini menjelaskan, jika panggilan kedua tidak diindahkan juga, kepolisian akan mengeluarkan surat perintah jemput guna pemeriksaan. (Baca: Dalami Kasus Pengadaan UPS, Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepsek)
Hingga saat ini, dari 21 orang yang dipanggil unntuk dimintai keterangan, hanya 12 saksi yang memenuhi panggilan. Dalam proses penyidikan pihak Polda telah memanggil sekolah-sekolah dan pejabat terkait, termasuk dari perusahan yang memenangkan tender dalam mengadakan barang, berjumlah 49 ini.
Kasus UPS merupakan kasus dugaan mark up pengadaan alat penyimpan daya listrik. Kasus ini diungkap Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Mantan politisi Gerindra itu mengungkap keanehan Rancangan APBD DKI Jakarta 2014 mencapai Rp12,1 triliun. Untuk pengadaan UPS ke 49 sekolah, setiap sekolah mendapat alokasi Rp5,8 miliar. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan