Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Klaim Arus Lalu Lintas DKI Turun Selama PSBB Ketat

Andika Pratama - Jumat, 25 September 2020

MerahPutih.com - Volume lalu lintas roda dua dan empat mengalami penurunan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat Jakarta sejak 14 hingga 24 September 2020.

"Selama Pengetatan PSBB itu turun 14 hingga 20 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (25/9)

Tapi, pihaknya masih harus melakukan analisa guna mencari tahu penyebab Turunnya volume kendaraan ini.

Baca Juga

TNI-Polri Sidak ke Kantor Perusahaan Perdagangan Indonesia

Namun, diduga penurunan terjadi karena banyak kantor yang kembali menerapkan sistem kerja dari rumah alias Work From Home (WFH), bukan karena banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan umum.

"Masih perlu dianalisa (faktornya), mungkin juga karena kantor banyak yang tutup," ucap Sambodo.

Kendaraan mengantre memasuki Tol Dalam Kota Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, usai libur akhir pekan dan kemerdekaan RI ke-75 tahun, Selasa (18/8/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
Kendaraan mengantre memasuki Tol Dalam Kota Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, usai libur akhir pekan dan kemerdekaan RI ke-75 tahun, Selasa (18/8/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan hingga 11 Oktober 2020. Sebelumnya, PSBB total diterapkan hingga 27 September 2020.

Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta. Selain itu juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 terkait perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Baca Juga

10 Hari Operasi Yustisi, 82 Ribu Lebih Orang Kena Sanksi

"Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan," kata Gubernur Anies Baswedan di Jakarta, Kamis, 24 September 2020. (Knu)

Baca Artikel Asli