TNI-Polri Sidak ke Kantor Perusahaan Perdagangan Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 September 2020
TNI-Polri Sidak ke Kantor Perusahaan Perdagangan Indonesia

Tim gabungan Polri dan TNI melakukan sidak ke kantor pusat Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Polri dan TNI melakukan sidak ke kantor pusat Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Beberapa lokasi yang ditangani antara lain jarak kerja antar karyawan, tersedianya sarana kebersihan, pemakaian masker dan akses keluar masuknya udara

Kapolres Metro Jakarta, Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, sidak yang diikuti Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara ini untuk melihat langsung protokol kesehatan di tempat kerja.

Baca Juga

Anak Buah Anies Diminta Sulap GOR Jadi Tempat Karantina Pasien COVID-19

"Memang di bulan lalu, ada yang terdampak COVID di sini," kata Heru kepada wartawan di lokasi, Jumat (25/9).

Heru menambahkan, dari kunjungannya kantor BUMN tersebut sudah memenuhi aturan kerja yakni 25 persen pekerja yang masuk ke kantor.

"Mereka sudah melakukan protokol kesehatan yang baik. Mudah mudahan bisa diikuti perkantoran lain," ungkap Heru.

Tim gabungan Polri dan TNI melakukan sidak ke kantor pusat Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Tim gabungan Polri dan TNI melakukan sidak ke kantor pusat Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Ia menilai, dengan adanya pembatasan ini, tingkat penularan dan penyebaran menurun. "Dengan diperpanjangnya PSBB ini semoga bisa menurunkan angka penularan," terang Heru yang mengenakan masker ini.

Sementara itu, Dandim 0501/JPBS Kolonel (Inf) Luqman Arief menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan protokol kesehatan di tempat lainnya untuk memastikan klaster perkantoran dan tempat umum dapat ditekan.

"Targetnya memang jumlah yang terpapar menurun," ungkap Luqman.

Sebelumnya, Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada tiga klaster tertinggi penyebaran di DKI Jakarta yakni rumah sakit, komunitas, dan perkantoran.

Klaster rumah sakit berasal dari pasien fasilitas pelayanan kesehatan. Artinya, pasien merupakan warga yang secara sukarela memeriksakan diri atau berobat ke klinik dan rumah sakit serta hasil contact tracing puskesmas.

"Pasien yang datang ke rumah sakit termasuk klinik, sukarela datang ke laboratorium untuk periksa juga masuk atau masyarakat yang secara sukarela memeriksakan diri ke klinik atau fasilitas pelayanan kesehatan yaitu sebanyak 24.400 kasus atau 63,4 persen," kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia, Rabu (23/9).

Tim gabungan Polri dan TNI melakukan sidak ke kantor pusat Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu
Tim gabungan Polri dan TNI melakukan sidak ke kantor pusat Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Kemudian, klaster komunitas termasuk di dalamnya klaster keluarga. Menurut Dewi, tercatat 15.133 kasus atau 39,36 persen kasus positif COVID-19 di Ibu Kota berasal dari klaster komunitas.

Sedangkan, klaster perkantoran menyumbang 3.194 kasus atau 8,31 persen dari total kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta. Meskipun demikian, belum diketahui lokasi detail penularan para pasien yang berasal dari klaster perkantoran.

"Kita belum bisa membedakan orang yang terluar di jalan, rumah, atau kantor. Meskipun hasil temuannya berasal dari hasil screening kantor tersebut," ujar Dewi.

Baca Juga

Anies dan Anak Buahnya Diminta 'Cross Check' Klaim Tempat Hiburan Jadi Klaster COVID-19

Tak hanya itu, Dewi juga menyebut adanya klaster baru penularan COVID-19 di DKI Jakarta yakni kegiatan pernikahan, hotel, pesantren, hingga hiburan malam.

Berdasarkan data klaster penyebaran COVID-19 per 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota. Tercatat 3 kasus positif COVID-19. (Knu)

#TNI #Polri #Polres Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Bagikan