TNI-Polri Sidak ke Kantor Perusahaan Perdagangan Indonesia
Tim gabungan Polri dan TNI melakukan sidak ke kantor pusat Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Tim gabungan Polri dan TNI melakukan sidak ke kantor pusat Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Beberapa lokasi yang ditangani antara lain jarak kerja antar karyawan, tersedianya sarana kebersihan, pemakaian masker dan akses keluar masuknya udara
Kapolres Metro Jakarta, Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, sidak yang diikuti Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara ini untuk melihat langsung protokol kesehatan di tempat kerja.
Baca Juga
Anak Buah Anies Diminta Sulap GOR Jadi Tempat Karantina Pasien COVID-19
"Memang di bulan lalu, ada yang terdampak COVID di sini," kata Heru kepada wartawan di lokasi, Jumat (25/9).
Heru menambahkan, dari kunjungannya kantor BUMN tersebut sudah memenuhi aturan kerja yakni 25 persen pekerja yang masuk ke kantor.
"Mereka sudah melakukan protokol kesehatan yang baik. Mudah mudahan bisa diikuti perkantoran lain," ungkap Heru.
Ia menilai, dengan adanya pembatasan ini, tingkat penularan dan penyebaran menurun. "Dengan diperpanjangnya PSBB ini semoga bisa menurunkan angka penularan," terang Heru yang mengenakan masker ini.
Sementara itu, Dandim 0501/JPBS Kolonel (Inf) Luqman Arief menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan protokol kesehatan di tempat lainnya untuk memastikan klaster perkantoran dan tempat umum dapat ditekan.
"Targetnya memang jumlah yang terpapar menurun," ungkap Luqman.
Sebelumnya, Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada tiga klaster tertinggi penyebaran di DKI Jakarta yakni rumah sakit, komunitas, dan perkantoran.
Klaster rumah sakit berasal dari pasien fasilitas pelayanan kesehatan. Artinya, pasien merupakan warga yang secara sukarela memeriksakan diri atau berobat ke klinik dan rumah sakit serta hasil contact tracing puskesmas.
"Pasien yang datang ke rumah sakit termasuk klinik, sukarela datang ke laboratorium untuk periksa juga masuk atau masyarakat yang secara sukarela memeriksakan diri ke klinik atau fasilitas pelayanan kesehatan yaitu sebanyak 24.400 kasus atau 63,4 persen," kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia, Rabu (23/9).
Kemudian, klaster komunitas termasuk di dalamnya klaster keluarga. Menurut Dewi, tercatat 15.133 kasus atau 39,36 persen kasus positif COVID-19 di Ibu Kota berasal dari klaster komunitas.
Sedangkan, klaster perkantoran menyumbang 3.194 kasus atau 8,31 persen dari total kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta. Meskipun demikian, belum diketahui lokasi detail penularan para pasien yang berasal dari klaster perkantoran.
"Kita belum bisa membedakan orang yang terluar di jalan, rumah, atau kantor. Meskipun hasil temuannya berasal dari hasil screening kantor tersebut," ujar Dewi.
Baca Juga
Anies dan Anak Buahnya Diminta 'Cross Check' Klaim Tempat Hiburan Jadi Klaster COVID-19
Tak hanya itu, Dewi juga menyebut adanya klaster baru penularan COVID-19 di DKI Jakarta yakni kegiatan pernikahan, hotel, pesantren, hingga hiburan malam.
Berdasarkan data klaster penyebaran COVID-19 per 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota. Tercatat 3 kasus positif COVID-19. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya