MerahPutih.com - Polri memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Polri menjelaskan pada umumnya demonstrasi diperbolehkan selama berjalan damai. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian pihaknya akan melarang aksi jika berpotensi anarkis.
Baca Juga
Semua Lapisan Masyarakat Diminta Kawal dan Awasi Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
"Sepanjang demo damai (diizinkan), kita juga kan ikuti aturan yang ada. Yang nggak boleh kan demo anarkis," kata Tito di Jakarta Pusat, Minggu (20/10).
Tito menuturkan unjuk rasa adalah hak tiap warga negara. Namun, Polri akan mengambil tindakan bila kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum dibumbui anarkisme.
Baca Juga
Amankan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, TNI dan Polri Siagakan Pesawat Tempur Serta Kendaraan Taktis
"(Unras) itu hak warga negara untuk sampaikan pendapat. Yang nggak boleh anarkis, kita tindak. Kalau ada yang anarkis, kita tindak secara proporsional," tegas Tito
Polda Metro Jaya tak menerbitkan STTP bagi kelompok-kelompok yang hendak memobilisasi massa dengan tujuan unras jelang dan saat hari pelantikan Jokowi. Usai apel kesiapan pasukan TNI-Polri di Monas, Jakpus, Kamis (17/10).
Baca Juga
PKS Berharap Gerindra dan Demokrat Tidak Bergabung dengan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Alasannya, mereka tak ingin citra Indonesia tercoreng di mata dunia mengingat pelantikan ini diliput ratusan media dari dalam dan luar negeri. (Knu)