Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 2 jam, 11 menit lalu
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kedua kiri) menghadiri konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026). (ANTARA/Muhammad Heriyanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan melaporkan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 17 kasus pelanggaran manipulasi pasar modal hingga 21 Juli 2026, sementara lima kasus masih dalam proses pemeriksaan dan 10 kasus lainnya dalam proses penyelesaian pemeriksaan.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memastikan pihaknya akan menurunkan tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menangani serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan tindak pidana pasar modal.

Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri,

kata Suyudi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10).

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian mengenai dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal. Polri juga akan mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga:

Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta Jadi ‘Standalone Market’ Setara Zimbabwe dan Palestina, ini Dampaknya bagi Investor

Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,

ujarnya.

Suyudi tidak merinci waktu pengerahan tim Bareskrim maupun pihak-pihak yang menjadi sasaran penanganan dugaan tindak pidana tersebut.

Pernyataan itu disampaikan seusai koordinasi antara DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengenai perkembangan serta upaya pembenahan pasar modal Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penanganan dugaan pelanggaran tersebut juga mencakup perusahaan sekuritas dan perseorangan yang terindikasi terlibat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2026, OJK telah mengenakan sanksi kepada sedikitnya 835 pihak dengan total nilai sanksi lebih dari Rp 390 miliar.

Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa dan terindikasi memiliki potensi dugaan pelanggaran pidana pasar modal.

OJK memaparkan hasil pemeriksaan terhadap perdagangan saham berkode DSSA serta proses penawaran umum saham BREN dan CUAN yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan pasar modal.

OJK menemukan praktik manipulasi dalam perdagangan saham DSSA serta tindakan menyesatkan dalam pemesanan saham BREN dan CUAN yang mengakibatkan kepemilikan saham terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, OJK menyatakan mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 1,5 triliun terhadap DSSA, Rp 500 miliar terhadap BREN, dan Rp 100 miliar terhadap CUAN.

#Bursa Efek Indonesia (BEI) #Kapolri #IHSG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 11 menit lalu
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Indonesia
IHSG Ditutup Terjun Bebas 11,57%, Saham BCA Paling Banyak Dilepas Investor Asing
IHSG ambruk 11,57% ke level 5.185 pada Jumat 16 Oktober 2026. Duit asing Rp 2,9 Triliun melayang usai MSCI kaji ulang status Emerging Market Indonesia!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
IHSG Ditutup Terjun Bebas 11,57%, Saham BCA Paling Banyak Dilepas Investor Asing
Indonesia
IHSG Anjlok, Danantara Bersiap Investasi di Pasar Modal
Koreksi harga saham membuat valuasi sejumlah perusahaan tercatat, termasuk perusahaan milik badan usaha milik negara (BUMN), berada pada tingkat yang relatif rendah membuka peluang investasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
IHSG Anjlok, Danantara Bersiap Investasi di Pasar Modal
Indonesia
IHSG Ditutup Anjlok 11 Persen Usai Pengumuman MSCI
Sementara itu, bursa kawasan Asia bergerak menguat menyusul sesi positif di Wall Street, Amerika Serikat (AS)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
IHSG Ditutup Anjlok 11 Persen Usai Pengumuman MSCI
Indonesia
BEI Ngaku Terkejut MSCI Buka Peluang Turunkan Status Pasar Modal RI, Sebut Jadwal November Dilangkahi
Hasil peninjauan indeks MSCI semestinya diumumkan pada 12 November 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BEI Ngaku Terkejut MSCI Buka Peluang Turunkan Status Pasar Modal RI, Sebut Jadwal November Dilangkahi
Indonesia
Pasar Saham Bergejolak Akibat MSCI, Dasco Perintahkan BEI Berbenah
Masukan dari lembaga penyedia indeks global harus menjadi perhatian otoritas bursa agar persoalan yang menjadi sorotan investor internasional dapat ditangani.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Pasar Saham Bergejolak Akibat MSCI, Dasco Perintahkan BEI Berbenah
Indonesia
BEI Sebut Klasifikasi MSCI Standalone Market bukan yang Terendah
BEI akan segera berkomunikasi dengan MSCI guna memahami pertimbangan di balik usul tersebut sekaligus menjelaskan berbagai perbaikan yang telah dilakukan.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BEI Sebut Klasifikasi MSCI Standalone Market bukan yang Terendah
Indonesia
IHSG Anjlok Akibat Penilaian MSCI, Investor Diharapkan Rasional
Investor untuk tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti tindakan investor lain atau merespons pergerakan harga saham dalam jangka pendek.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
IHSG Anjlok Akibat Penilaian MSCI, Investor Diharapkan Rasional
Indonesia
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta Jadi ‘Standalone Market’ Setara Zimbabwe dan Palestina, ini Dampaknya bagi Investor
Keputusan final dari hasil tinjauan ini dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta Jadi ‘Standalone Market’ Setara Zimbabwe dan Palestina, ini Dampaknya bagi Investor
Indonesia
Heboh Reklasifikasi MSCI Indeks Indonesia Jadi Standalone, Begini Respons BEI
Geger wacana penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone oleh MSCI. Simak respons cepat BEI dan alasan di balik teguran ini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
Heboh Reklasifikasi MSCI Indeks Indonesia Jadi Standalone, Begini Respons BEI
Bagikan