Polisi Diminta Terbuka dan Adil, PKB: Tidak Terkecuali Pada Abu Janda
Minggu, 31 Januari 2021 -
Merahputih.com - Polisi diminta tidak pandang bulu atau tidak berpihak pada kelompok tertentu dalam perkara dugaan rasis yang dilakukan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai.
Dalam perkara ini, Abu Janda sudah secara resmi dilaporkan ke Polisi. Nah, kini tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti.
Baca Juga
"Tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid atau Gus Jazil dikutip dari laman resmi PKB, Minggu (31/1).
Anggota Komisi III DPR ini meminta semua pihak berhati-hati dalam mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, dan rasis. Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk karena terdiri dari berbagai ras, suku, agama, dan asal-usul.
"Saya pun prihatin, kenapa saat ini kita gampang sekali saling singgung, saling benci dan saling lapor. Perlu juga ditempuh langkah mediasi dan kekeluargaan," tandas Wakil Ketua MPR itu.
Baca Juga
Mabes Polri Pelajari Kasus Dugaan SARA yang Menjerat Abu Janda
Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan rasisme ke Pigai. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. (Knu)