Ketum KNPI Duga Bekingan Abu Janda Ingin Merusak NKRI


Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti
MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menduga bekingan atau pelindung Permadi Arya alias Abu Janda adalah sosok yang ingin merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita semua tahulah, sepak terjang Abu Janda ini, sudah berkali-kali, tidak hanya kali ini saja (ujaran rasis terhadap Natalius Pigai) tapi sama sekali belum tersentuh hukum. Maka Patut diduga kuat bekingan Abu Janda ini ingin merusak NKRI," kata Haris dalam diskusi daring, Sabtu (30/1).
Baca Juga
Mabes Polri Pelajari Kasus Dugaan SARA yang Menjerat Abu Janda
Haris curiga, Abu Janda yang selama ini dikenal sebagai pendukung pemerintah justru ingin menghancurkan citra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, ketika DPP KNPI melaporkan Abu Janda, hampir semua partai politik yang berada di dalam kubu pemerintah mendukung upaya penegakan hukum terhadap Abu Janda.
Tak hanya itu, kata Haris, klaim Abu Janda yang mengaku sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU) lantaran kerap menggunakan atribut Banser, justru dibantah oleh petinggi PBNU.

PBNU bahkan menganggap Abu Janda bukan nahdliyin dan sikapnya selama ini tidak mewakili ormas Islam tertua di Indonesia itu.
"Kalau kita lihat fakta-fakta tadi, dia (Abu Janda) di pemerintahan tidak diakui, buktinya parpol di pemerintahan minta aparat menindak tegas, oleh NU juga tidak diakui namun memakai atribut-atribut NU setiap sepak terjangnya selama ini," ujar Haris.
Sebelumnya, Katib Syuriah PBNU, KH Zulfa Mustofa MY menilai ada pihak yang sengaja memakai Abu Janda dengan segala pernyataan-pernyataannya di media sosial untuk memnhat Indonesia menjadi gaduh.
"Yang bersangkutan sepertinya dengan pernyataan-pernyataannya selama ini 'dipakai' pihak tertentu untuk sebuah kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh, umat Islam tidak bersatu dan saling membenci satu sama lain," kata KH Zulfa Mustofa MY dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Dengan begitu, kata dia, rakyat lupa untuk melakukan hal-hal yang produktif untuk umat dan bangsa, misalnya bersatu dalam menyelesaikan pandemi, mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak tepat dan menjadi lupa pada kasus-kasus besar yang mesti diproses secara hukum. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dispora DKI Pastikan Tidak Ada Pengambilalihan Gedung KNPI

Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan Tunda Pemilu
