Polisi Dianggap Sengaja Persulit Tim Advokasi Dampingi Pelaku Kerusuhan
Sabtu, 28 September 2019 -
MerahPutih.Com - Peneliti Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengaku kesulitan memberi pendampingan bagi mahasiswa yang masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Pihaknya mengaku kesulitan akses.
"Ini agak dilema ya, tapi memang dari kemarin kita agak kesulitan melakukan pendampingan," ucap dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Baca Juga:
Jokowi Harus Ikuti Desakan Masyarakat untuk Batalkan Revisi UU KPK
Bahkan dia menyebut ada mahasiswa yang ditahan tapi belum dapat pendampingan kuasa hukumnya. Ia menilai harusnya mereka diberikan pendampingan. Maka dari itu, dia mengaku sangat menyesalakan hal ini.
"Karena kemudian ada beberapa mahasiswa yang diancam dengan pidana di atas 5 tahun, seharusnya bantuan hukumnya diberikan oleh kepolisian. Tapi kami dari teman-teman dari masyarakat sipil yang mendampingi sebenarnya agak susah masuk," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Senin 23 September 2019 lalu aksi demonstrasi para mahasiswa yang menolak RUU KPK, RUU KUHP terjadi di daerah-daerah, salah satunya di Jakarta.
Sekelompok massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, sempat bertahan meski hari sudah gelap.
Mereka menunggu rekan mereka yang tengah beraudiensi dengan perwakilan anggota DPR.
Baca Juga:
Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa
Bahkan mereka mulai nekat memanjat pagar gedung DPR, terus bernyanyi dan berteriak memaksa diizinkan masuk ke gedung Parlemen. Situasi sempat rusuh saat terjadi aksi lempar-melempar di dekat pintu masuk kompleks MPR/DPR Senayan dan blokir jalan tol sebelum kondisi bisa dikendalikan.
Kemudian, gelombang aksi mahasiswa turun jalan mahasiswa berlanjut pada Selasa kemarin, 24 September 2019 setelah sebelumnya mereka juga melakukam aksi pada Senin 23 September 2019. Aksi bukan hanya dilakukan di daerah, tapi juga di Ibu Kota. Di Ibu Kota aksi mahasiswa digelar di depan Gedung DPR/MPR.(Knu)
Baca Juga:
Polisi Masih Pelajari Pulihkan Nama Baik Pemprov DKI Soal Mobil Ambulans