MerahPutih.com - Polisi menangkap empat pelaku yang terlibat aksi vandalisme di underpass Tanah Abang. Para pelaku mencoret-coret tembok terowongan hingga menggangu keindahan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, peristiwa pencoretan ini terjadi pada Senin (3/4) sore hari
Papua Merdeka
Baca Juga Temuan Vandalisme di Solo, Kapolresta: Pelakunya Bukan Orang Papua
"Setelah ada viral ini kami tangkap pelaku dini hari tadi. Mereka pelajar bukan SMP 72 tapi sudah lulus. Mereka menuliskan 'Haul SMP 72'," kata Heru di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Heru melanjutkan, pelaku adalah SA, NA, MA dan MAI. Para pelaku mengaku iseng dan hanya terbawa euforia kebangaan akan sekolah asal.
"Mereka satu kelompok yang ada disana. Semua beda sekolah namun melakukan aksi bersama. Lokasi hanya disana saja. Mereka kami panggil orang tua dan guru sekolah ahat membantu mengawasi agar tak berbuat serupa," jelas Heru.
Baca Juga
Polisi: Pelaku Vandalisme Grafiti Gerbong MTR Komunitas Bomber
Heru mengatakan, ada potensi para pelajar ini akan melakukan aksi tawuran. "Kalau mereka sudah menyatu, ada sesuatu yang menyenggol dikit, bisa saja terjadi aksi (tawuran) maka kami amankan agar tak melebar kemana-mana," ungkap Heru
Para pelaku dikenakan pasal 489 Ayat 1 yang merupakan pidana kenakalan terhadap benda atau orang dengan denda Rp.250 ribu. "Mereka pelanggaran aja tindak pidana ringan," kata Heru.
Heru memastikan, pihaknya akan melakukan imbauan kepada sejumlah sekolah agar para pelajarnya tak melakukan aksi vandalisme dan tawuran.
Baca Juga
"Kepada orang tua juga mengimbau anaknya untuk mengekspresikan hobinya dengan kegiatan yang positif. Seperti olah raga atau seni," jelas Heru. (Knu)